Langkat – Pasca pencoblosan Pemilu 2024 dan menunggu real count KPU atau menunggu pengumuman hasil perhitungan KPU secara resmi maka diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat bersabar dan tidak membuat statement atau opini yang mengarah kepada ujaran kebencian atau berita hoax yang dapat membuat keresahan dan mengganggu keamanan dan ketertiban, demikian disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustadz Panjang Harahap didampingi wakil sekretaris H. M. Kurnia Amir, S.SosI, S.PdI, MM, Jum’at (16.02).
Di sela-sela pertemuan dengan Ketua BKM dan Penyuluh agama Islam Kecamatan Salapian digedung Balai Nikah Kantor urusan agama kecamatan Salapian. Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut Panjang mengatakan peran tokoh lintas agama sangat penting dalam memberi pencerahan sebagai penyejuk suasana, jika ada pelanggaran pemilu laporkan kepada Bawaslu atau pihak yang berwenang agar dapat ditangani secara hukum dan prosedur yang berlaku.
Menanggapi surat edaran Menteri agama Nomor:B.167/Dt.III.I/BA.00/02/2024 Tanggal 13 Pebruari 2924 tentang Himbauan Khutbah Jum’at tema rekatkan persaudaraan maka FKUB Kabupaten Langkat menghimbau agar para khatib menyampaikan hal tersebut pada khutbah jum’atnya, hal ini terlihat himbaun tersebut diteruskan kepada WAG FKUB Langkat dan bertemu dengan ketua dan pengurus DMI Salapian.
Di tempat terpisah sekretaris FKUB Kabupaten Langkat Dr.Ishaq Ibrahim MA juga menghimbau hal yang sama seraya mengharapkan anggota FKUB kabupaten Langkat yang bertugas monitoring persiapan dan pelaksanaan pemilu 2024 segera membuat laporannya sebahan kajian dan evaluasi kinerja bulanan FKUB Langkat (MKA)