You are currently viewing Ketua FKUB Kab Langkat, mendukung penuh Kampung Kerukunan Umat Beragama

Ketua FKUB Kab Langkat, mendukung penuh Kampung Kerukunan Umat Beragama

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Langkat Ustadz Panjang Harahap yang didampingi wakil sekretaris Muhammad Kurnia Amir, S.SosI, S.PdI, MM , temu ramah di Cafe Tanjung Langkat, 14/05/23, dalam paparannya Ketua Panjang Harahap menjelaskan tentang Kampung Kerukunan umat beragama atau kampung Moderasi beragama yang akan dicanangkan dan menjadi desa atau kelurahan binaan FKUB Langkat yaitu Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat yang akan bekerjasama dalam hal pembinaannya dengan KUA, Camat, dan penyuluh Agama kemenag Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, beliau mengharapkan kepada semua pihak terutama tokoh agama dan masyarakat agar dapat memahami, mengamalkan sekaligus mensosialisasikan Moderasi Beragama untuk itu kita perlu kader-kader dan tokoh muda sebagai penggerak moderasi Beragama di kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H.Ainul Aswad, S.Ag, MA didampingi Tim pembinaan Moderasi Beragama dari Jakarta Saiful Ma’arif menyampaikan berbagai draf dan data serta wawancara dan pertanyaan seputar peraktek kerukunan dan moderasi beragama ditengah masyarakat khususnya dikelurahan yang akan dibina untuk menjadi percontohan desa kerukunan umat beragama.

Dari hasil dialog dan survei dilokasi ada beberapa keunikan sebagai kearifan lokal yang mengeratkan kerukunan antara lain rumah ibadah lintas agama yang berdiri berdampingan tanpa pagar pembatas saling menghormati sesama pemeluk agama dan dusun tesebut terbanyak rumah ibadah lintas agama, ada warganya serumah tangga dengan beda agama dan pesta budaya tahunan yang mempersatukan perbedaan ethnis, agama dan ras.

Hadir juga pada acara tersebut ketua DMI Salapian, Mahmud Iqbal Zhony, ketua PC-NU Syaiful Bahri, kepala link nama kumbang Ponidi, Ikhsan penyuluh agama Salapian kementerian Agama Kabupaten Langkat./ka.

Leave a Reply