You are currently viewing FKUB Langkat Sosialisasikan GNRM Tim Gugus Tugas Gerakan Indonesia Bersih

FKUB Langkat Sosialisasikan GNRM Tim Gugus Tugas Gerakan Indonesia Bersih

Langkat – Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Langkat bersama tokoh lintas agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh Politik , media massa dan Disabilitas bergabung dalam Tim Gugus Tugas GNRM untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Wakil sekretaris FKUB Kabupaten Langkat H. M. Kurnia Amir, S.SosI, S.PdI, MM bagian dari Tim Gugus Tugas GNRM bidang Gerakan Indonesia Bersih menyampaikan Sosialiasi tentang kebersihan dan budaya hidup bersih, Kurnia yang juga Kepala Kantor urusan agama kecamatan Salapian ini menekankan tentang Konsep dan prilaku hidup bersih pada jamaah sholat dimasjid Raya Naman Jahe didesa Naman Jahe Kecamatan Salapian, Ahad (03.11)

Kebersihan adalah bagian dari iman dan tidak akan masuk surga kecuali orang yang bersih , bersih jasmani meliputi bersih badan, lingkungan sedangkan bersih rohani meliputi bersih hati dan pikiran sehingga akan melahirkan akhlak dan prilaku yang baik. Revolusi Mental berarti merubah secara cepat tentang mental kita yang tidak baik menjadi baik seperti sikaf dan kebiasaan jorok dan kotor menjadi kebiasaan yang bersih, singkatnya GNRM adalah merubah mental kearah yang lebih baik lagi demi tercapainya pembangunan diri maupun bangsa dan negara ungkap Kurnia dalam paparan materi yang disampaikannya.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh Sekretaris MUI Kecamatan Salapian Ustad Abi Gunawan, S.PdI yang juga anggota FKUB Kabupaten Langkat yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas GNRM bidang Gerakan Indonesia Melayani yang selanjutnya dilaksanakan sarapan bersama dan gotong royong bersih masjid dan lingkungan sekitarnya.

Hadir pada acara tersebut Ketua DMI Salapian Ustadz Mahmud Iqbal Zhony, Ketua BKPRMI Salapian Surya Adinata PA, S.Pd, penyuluh agama Islam honorer kecamatan Salapian, tokoh agama dan pengurus BKM Masjid serta jamaah sholat subuh. (MKA)

Leave a Reply