Langkat, Pengurus Forum Kerukunan umat beragama Kabupaten Langkat melalui Wakil Ketua Rajoki Manik, S.Pd dan bendara T. Syahrul Azman, S.Pd hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di masyarakat Kabupaten Langkat Tahun 2025.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan, Senin (05.05) di ruang rapat Kejari Stabat.
Dalam rapat dibahas tentang hal-hal yang berpotensi dapat memicu keresahan yang dapat mengganggu keamanan ketertiban dan kondusifitas masyarakat Kabupaten Langkat terutama dari isu-isu aliran kepercayaan dan pemahaman yang menyimpang tentang keagamaan dan kepercayaan.
FKUB Kabupaten Langkat memegang peranan penting dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama dengan trilogi kerukunan umat beragama yaitu rukun intern umat beragama, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintan dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI.
Rapat koordinasi berjalan dengan baik dengan mengambil beberapa keputusan salah satu diantaranya adalah Bakorpakem harus senantiasa aktif untuk rapat koordinasi menyahuti isu-isu aliran kepercayaan ditengah masyarakat dan senantiasa melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.
Selain perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Langkat, tampak juga hadir mewakili Kapolres, Kejari, Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Negeri Stabat, Kemenag Langkat, MUI dan FKUB Kabupaten Langkat serta undangan lainnya. (MKA)