Ketua FKUB Kab Langkat, Panjang Harahap menghadiri kegiatan rapat Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Langkat, dikantor Kesbangpol Langkat, Kamis, 11 Mei 2023. Sesuai dengan Keputusan Bupati Langkat Nomor : 200.05-06/K/2023. tentang pembentukan Tim P4GN Kab Langkat yang komposisi pengurus terdiri dari Pejabat Pemda dan Personel Polri BNN, TNI, dan unsur tokoh Agama dan Masyarakat.
Plt Bupati Langkat yang diwakili oleh Kakankesbangpol Langkat, Faisal Badawi, S, Sos, mengharapkan kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara instasi dan masyarakat agar tim ini dapat bekerja sesuai dengan harapan kita bersama sehingga Kabupaten Langkat ini dapat terbebas dari bahaya narkoba dan peredaranya selanjutnya beliau menyampaikan bahwa penyuluhan dan edukasi bahaya Narkoba dan rencana aksi disetiap tempat yang ada di kecamatan di daerah kabupaten Langkat ini terus di galakkan harapnya. AKBP, S, Bangko, SH, MBA, selaku Kepala BNN Langkat, menyampaikan beberapa point antara lain ‘ Penyuluhan bahaya Narkoba di masyarakat dan instansi lainnya tidak bisa berjalan sendirian, harus ada kerjasama yang baik antara lembaga, kerjasama itu diwujudkan dengan mitra antar tokoh Agama dan pemangku kepentingan di daerah ini.
Turut bersama mengawasi, mengarahkan, dan berpartisipasi bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ditengah masyarakat kita, imbuhnya. Kapolres Langkat, diwakili oleh Alimut Tarigan, SH, Kasat Narkoba juga menyampaikan hal senada dengan Ka BNN Langkat, dan menyampaikan beberapa kronologis penindakan dan program Polres Langkat kedepannya. acara ditutup dengan doa oleh Ketua FKUB Langkat, Panjang Harahap di sela doa beliau, mengharapkan agar Kabupaten Langkat ini terbebas dari generasi mudanya bahaya narkoba, dilindungi masyarakat dari perpecahan, rukun, dan tetap dalam rasa persaudaraan sebagai warga Langkat, mohonya.