Langkat – Dalam rapat Koordinasi di jajaran Pejabat Lingkungan Kementerian agama Kabupaten Langkat yang dilaksanakan diaula kemenag Langkat Stabat, Senin (13.11) Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA menginstruksikan kepada Kepala kantor Urusan agama sekabupaten Langkat agar disetiap Kecamatan dibentuk satu desa Moderasi Beragama atau Desa Sadar Kerukunan.
Hal ini menyahuti agar suksesnya pencapaian program kerja kementerian agama untuk mewujudkan tahun Kerukunan Umat Beragama ditengah-tengah masyarakat serta diwajibkannya seluruh ASN dilingkungan Kementerian agama untuk mengikuti Diklat dan sosialisasi tentang Moderasi Beragama dan mampu mengaplikasinya di tangah-tengah masyarakat.
Rapat koordinasi yang diikuti seluruh pejabat dilingkungan Kementerian agama Kabupaten Langkat ini tampak hadir Kepala Sub.bagian Tata Usaha Dr. H.Mohd Syukron, MG, MA, Kasi Bimas Islam Samruddin, S.Ag, Kasi Mapenda Dra. Hj. Siti Aminah, MA, Kasi Haji dan Umroh Drs. H.Zulham, Kasi PAIS Pekapontren Suparliadi, MA, seluruh kepala Madrasah dari MI, MTsN dan MA juga seluruh Kepala Kantor urusan agama kecamatan se-kabupaten Langkat.
Di tempat terpisah Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustadz Panjang Harahap didampingi sekretarisnya Dr. Ishaq Ibrahim MA dan wakil sekretaris H. M.Kurnia Amir, S.SosI,S.PdI, MM mengapresiasi dan menyambut baik program kerja dan instruksi untuk adanya desa Moderasi Beragama atau Desa Sadar Kerukunan, selanjutnya Panjang mengatakan bahwa FKUB Kabupaten Langkat melalui tokoh lintas agama siap membantu membina dan mendukung program tersebut dan secara khusus juga dijadikan Desa binaan FKUB Kabupaten Langkat.
Karena program kerja Kemenang tentang Kerukunan Umat Beragama (KUB) sangat bersinergi dengan program kerja FKUB dibawah binaan Kementerian agama Republik Indonesia. MKA