Langkat/Sawit seberang – Kemeriahan pelaksanaan MTQ N Ke-58 Tahun 2025 di Kecamatan Sawit Seberang yang dimulai tanggal 13-17 Nopember 2025 semakin meriah penuh makna karena ditengah padatnya jadwal musyabaqoh, kementerian agama kabupaten Langkat melalui Kasi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama di Cafe Syahdu mekar sawit kecamatan Sawit Seberang, Jum’at (14.11).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat H. Ainul Aswad, MA dalam sambutannya ketika membuka acara mengatakan bahwa melalui kegiatan penguatan Moderasi Beragama ini diharapkan para penyuluh agama Islam mampu memperdayakan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama serta memperkuat peran penyuluh agama sebagai Agent harmonisasi dan perdamaian serta kerukunan umat beragama.
Sementara itu sekretaris Forum Kerukunan Umat’ Beragama Kabupaten Langkat H. M. Kurnia Amir, S. Sos. I, S. Pd I, MM yang juga kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian dalam materinya memaparkan bahwa pemahaman tentang Moderasi beragama itu harus tuntas sehingga tidak gagal faham maka udar asumsi harus dibangun dengan baik dan benar yang akan melahirkan sikaf toleransi dan berkesalingan dalam saling memahami dan menghormati perbedaan, tanpa memaksakan keyakinan kita kepada orang lain.
Sebelumnya ketua panitia Syahrial dahlis melaporkan bahwa kegiatan Penguatan moderasi beragama ini diikuti 25 orang penyuluh agama Islam Kemenag Kabupaten Langkat bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh sebagai agen moderasi beragama dan menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama.
Turut hadir pada kegiatan tersebut kepala seksi bimas Islam kementerian Agama Kabupaten Langkat Samaruddin. S. Ag beserta staf kepanitiaan lainnya.
