You are currently viewing FKUB Langkat Sebagai Narasumber di Diklat Moderasi Beragama

FKUB Langkat Sebagai Narasumber di Diklat Moderasi Beragama

Langkat – Mewakili Ketua FKUB Langkat, Drs, Ishaq Ibrahim, MA, sebagai Narasumber di Diklat Di Tempat Kerja (DWTK) di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Langkat, 5 Juli 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Medan, untuk Angkatan XII di Instansi Kementerian Agama Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, yang jumlah peserta sebanyak 30 orang dan dilaksanakan 03 sd 08 Juli 3023.

Ishaq Ibrahim, Sekretaris FKUB Langkat, diacara itu mengangkat tema’ Moderasi Beragama dalam Perspektif  Teologi Agama,”ditengah masyarakat yang majemuk di Kabupaten Langkat.

Lanjut kata beliau, ‘ Moderasi beragama mengajarkan pentingnya dialoq dan kerjasama antar kelompok agama serta menekankan semua agama memiliki prinsip-prinsip yang sama dan membangun kebaikan dan keadilan. Dalam sudut pandang yang lain, moderasi beragama adalah sebuah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi diantara kelompok agama yang berbeda.

Tanya jawab dan saran dengan narasumber diiringi Pertayaan para peserta, baik implementasi dan aspek kendala dilapangan ketika Moderasi beragama ini disampaikan kepada masyarakat luas.

Peran Strategis dan Program Kerja FKUB Langkat juga disampaikan di pelatihan tersebut, dan Kebijakan serta Visi Misi Bupati Langkat dalam hal membangun SDM di bidang Agama dan SDA di Parawisata di Pemerintahan Kabupaten Langkat.

Slogan dan motto yang selalu kami sampaikan di setiap kegiatan maupun rapat internal pengurus yaitu ” Aqidah Terjamin, Kerukunan Terjalin,  ucapan Salam pembuka kata, Salam Kerukunan”, katanya.

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Medan oleh Bapak Drs, H, Muhammad Halomoan,M.Pd, beserta  dengan Kakankemenag Langkat, H, Ainul Aswad, MA,  para Widya swara  dan ditutup oleh KTU Balai Diklat Medan dan H, Edy Rosadi, M. Pd selaku PLh KTU Kemenag Langkat.

 

Leave a Reply