Langkat – Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustadz Panjang Harahap menghadiri rapat pembentukan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika di gedung Pegnasos Stabat, Rabu (15.11).
Acara yang di gagas oleh Kesbangpol Langkat ini di hadiri oleh Plt Bupati Langkat yang diwakili oleh H, Sujarno, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Sosial dan Kemasyarakatan dan untuk pembicara di sampaikan oleh Kabid Kesbangpol Sumatera Utara, Harry, S.STP. M.Sc, dan Kepala BNN Langkat, AKBP Saharudin Bangko, SH. MH.
Pada kesempatan tersebut Ustad Panjang Harahap berharap agar Tim Terpadu yang akan dibentuk sekecamatan di Kabupaten Langkat dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan fungsinya tidak hanya sebagai seremonial atau namanya saja, sehingga pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan masif agar generasi dan bangsa ini terbebas dari penyalahgunaan Panjang Harahap menghimbau kepada seluruh tokoh lintas agama agar dapat menyampaikan pesan-pesan P4GN dan PN ini dalam setiap ceramah dan khotbahnya ditengah-tengah umat dan jamaahnya dikemas melalui bahasa agama masing-masing.
Acara ini dihadiri oleh SKPD se- Kabupaten Langkat, tokoh agama dan pemerhati Bahaya Norkotika di Kabupaten Langkat, MKA.